Sekjen DPR Jelaskan Mekanisme Persidangan
Sehubungan dengan Pemberitaan Detik.com, Selasa 10 November, yang berjudul “Sekjen DPR Siap Buka-bukaan di Pengadilan”,Sekjen DPR Nining Indra Shaleh menyatakan bahwa tulisan tersebut tidak benar. "Saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang di tulis oleh wartawan Detik tersebut,"terang Sekjen disela-sela acara silaturahmi pimpinan dewan, di Gedung DPR RI, Selasa,(10/11).
Menurut Nining, saat pertemuan dengan KPK di Gedung KPK Kuningan, Jakarta,hanya berlangsung 1 jam, bukan 4 jam seperti yang diberitakan oleh detik. "Saya hanya menjelaskan tentang mekanisme persidangan yang berkaitan dengan Fit and proper test sebagaimana tercantum didalam Tata Tertib DPR RI,"tegasnya.
Oleh karena itu, jelas Nining, Detik.com harus meluruskan pemberitaan yang telah dimuat oleh situs tersebut. "Kita meminta kepada detik.com untuk meluruskan berita tersebut agar kedepan nanti tidak terjadi salah persepsi ditengah upaya Dewan dalam memperbaiki Citra,"paparnya.